Dilihat 206
- Memahami konsep, dasar hukum dan tata cara penyampaian serta penanganan SP2DK (proses, tahapan dan perubahan mendasar dalam pemeriksaan pajak berdasarkan PMK 15 Tahun 2025).
- Memahami hak dan kewajiban wajib pajak serta pemeriksa pajak dalam setiap tahapan proses pemeriksaan;
- Memahami strategi respons dan langkah mitigasi terhadap risiko perpajakan melalui pendekatan yang sesuai ketentuan terbaru
- Peningkatan kepatuhan pajak dan kesiapan wajib pajak dalam menghadapi proses pengawasan dan pemeriksaan.
- Pengertian SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data/Keterangan) dan legalitasnya dalam sistem perpajakan
- Tujuan dan fungsi SP2DK sebagai instrumen pengawasan sebelum pemeriksaan penuh
- Dasar hukum dan acuan regulasi: SE-39/PJ/2015 (dan SE-05/PJ/2022) terkait pelaksanaan P2DK
- Prosedur penerbitan SP2DK: tahap persiapan, pengiriman, tanggapan wajib pajak, penelitian & analisis, rekomendasi, dokumentasi administrasi
- Batas waktu tanggapan wajib pajak atas SP2DK (14 hari kalender) dan konsekuensi jika tidak ditanggapi
- Tindak lanjut dari SP2DK
- Tips dan best practice menanggapi SP2DK dari sudut wajib pajak
- Gambaran umum PMK 15/2025 tentang pemeriksaan pajak: ruang lingkup, kewenangan, tujuan, standar pemeriksaan, hak & kewajiban, jangka waktu, pemeriksaan ulang, ketentuan transisi, dsb.
- Ruang lingkup pemeriksaan pajak menurut PMK 15/2025: mencakup satu atau beberapa jenis pajak, satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak, bahkan tahun pajak berjalan.
- Kriteria pemeriksaan untuk menguji kepatuhan (berdasarkan Pasal 4 ayat 1 PMK 15/2025)
- Tiga tipe pemeriksaan berdasarkan PMK 15/2025
- Penetapan jangka waktu pengujian dan pembahasan akhir (PAHP) tiap tipe pemeriksaan
- Perubahan signifikan dibanding ketentuan pemeriksaan lama
- Ketentuan mengenai penolakan pemeriksaan: penolakan sebenarnya atau dianggap terjadi, dan konsekuensinya menurut PMK 15/2025
- Ketentuan peralihan / masa transisi terhadap pemeriksaan yang sedang berjalan menurut regulasi lama ke PMK 15/2025
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
