
Dilihat 968
DESCRIPTION
Perencanaan dan Audit Perpajakan merupakan salah satu program training yang disusun dengan didampingi oleh instruktur yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang ini. Metode pelatihan adalah dengan penyampaian teori dan praktek teknis bagaimana melakukan Tax Planning dengan benar sesuai dengan ketentuan serta bagaimana perusahaan mempersiapkan dalam rangka menghadapi Pemeriksaan Pajak. Dengan Tax Planning, perusahaan dapat melakukan pembayaran pajak dengan benar sesuai dengan ketentuan, tidak berlebihan, bahkan dapat berhemat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
OUTLINE MATERI
1. Dasar-dasar Tax Planning
- Pendahuluan
- Aspek-aspek dalam Tax Planning
- Strategi Umum
- Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
- Efisiensi dalam PPh Pasal 21
- Efisiensi dalam PPh Pasal 22
- Efisiensi dalam PPh Pasal 23
- Efisiensi dalam PPh Pasal 26
- Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
- Efisiensi Pajak Keluaran
- Efisiensi Pajak Masukan
- Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal dan Ekualisasi
- Identifikasi Sanksi Perpajakan, dan Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
- Pemeriksaan PPh Badan
- Pemeriksaan PPh 21
- Pemeriksaan PPh 22
- Pemeriksaan PPh 23
- Pemeriksaan PPh 26
- Pemeriksaan PPh 4 (2)
- Pemeriksaan PPh 15
- Pemeriksaan PPN dan PPnBM
- Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.