Dilihat 5068
DESKRIPSI
Permasalahan yang paling krusial sering terjadi pada kegiatan pembebasan pembangunan infrastruktur adalah kegiatan pembebasan lahan, sehingga diperlukan seseorang dan cara yang tepat untuk menanganinya yaitu surveyor.
Surveyor Kadastral adalah seseorang yang mempunyai keahlian di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral dan kemampuan mengorganisasi pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral, yang diberi kewenangan untuk melakukan pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral tertentu dalam rangka pendaftaran tanah, baik sebagai usaha pelayanan masyarakat sendiri maupun sebagai pegawai badan hukum yang berusaha di bidang pengukuran dan pemetaan. (Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.2 Tahun 1998)
OUTLINE MATERI
1. Sistem Kadastral dan Administrasi Pertanahan
- Administrasi Pertanahan
- Manajemen Asset (Tanah)
- Titik Dasar Teknik dan Klasifikasinya
- Prinsip-prinsip Pengukuran Kadastral 2D
- Penyajian Gambar Ukur dan Peta Pendaftaran
- Spesifikasi Titik Dasar Teknik dan Metode Pengukurannya
- Prinsip Pengukuran Kadastral 3D dengan TS
- Prinsip Pengukuran Kadastral 3D dengan GPS
- Praktek Pengukuran Kadastral 3D dengan TS
- Praktek Pengukuran Kadastral 3D dengan GPS
- Konsep Dasar Sistem Informasi Geografis
- Integrasi Data Spasial Hasil Pengukuran Lapangan
- Intgrasi Data Informasi dan Yuridis
- Penyajian Data Asset (Tanah) dalam Sistem Informasi Geografis
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.