Dilihat 1313
OVERVIEW
Kekalahan dalam berperkara pada kasus perselisihan dagang atau usaha, banyak disebabkan karena kelemahan di dalam menulis dokumen, kontrak atau dokumen yang dapat dipergunakan sebagai alat bukti di dalam persidangan atau perselisihan. Banyak perkara dagang atau usaha, yang berakhir dengan kerugian yang melebihi keuntungan yang seharusnya diperoleh, termasuk kerugian harta benda dan kurungan badan, karena mitra bisnis yang menjalin kerjasama, melaporkan kelemahan kita sebagai delik aduan pidana.
Program strategy legal drafting for contracts and other documents, ditujukan untuk memberikan transformasi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman di dalam membuat dokumen kontrak dan dokumen lainnya yang dapat dipergunakan sebagai alat bukti di dalam hukum, sehingga bilamana terjadi perselisihan di dalam kerjasama perdagangan atau usaha yang dijalankan, dapat menyelamatkan kita dari berbagai permasalahan yang dihadapi, perdata maupun pidana.
PROGRAM CONTENT
- Membuat kontrak dan dokumen hukum lainnya
- Melakukan negosiasi dalam perselisihan berdasarkan kontrak dan dokumen hukum
- Menghadiri persidangan sebagai pihak yang terlibat di dalam perselisihan
- Memenangkan perkara perselisihan dalam persidangan
- Pengertian legal drafting untuk kontrak dan dokumen
- Strategy penulisan untuk dijadikan alat bukti
- Identitas para pihak di dalam kontrak
- Alasan lahir atau dibuatnya kontrak
- Pengertian yang terdapat di dalam kontrak
- Ruang lingkup penulisan kontrak dagang
- Penulisan syarat pembayaran
- Kewajiban para pihak di dalam kontrak
- Membangun alasan untuk membuat amandemen/addendum
- Perselisihan dan pilihan hukum
- Penulisan surat kuasa untuk menghadiri persidangan
- Penulisan surat gugatan, jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan
- Strategy menghadiri persidangan perkara perdata
- Strategy mencegah timbulnya perkara pidana pada kontrak dagang
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.