Dilihat 1366
DESCRIPTION
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 600 pengaduan dari masyarakat terkait persoalan industri keuangan selama semester I 2015. Dari pengaduan itu paling banyak masih seputar sektor perbankan, yang mencapai 50% dari 600 pengaduan. Total pengaduan sejak 2013 hingga akhir Juli 2015 sebanyak 3.600 dan untuk semester I 2015 sebanyak 600 pengaduan. Paling banyak pengaduan soal perbankan mengenai APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu). Sesuai kewenangannya, maka pengaduan soal APMK itu ditangani oleh Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran.
Pengaduan masyarakat di sektor perbankan memang paling tinggi karena sektor perbankan merupakan sektor terbesar di industri keuangan, dan nasabahnya paling banyak dibandingkan lembaga keuangan lainnya, seperti asuransi dan lembaga pembiayaan (multifinance). Dari pengaduan tersebut 70% di antaranya tertangani. Pengaduan terbesar masih berasal dari kota-kota besar. Angka pengaduan tersebut memang naik dibanding tahun lalu.
Sementara itu, Satuan Kerja Penyelesaian Kredit Bermasalah atau dikenal dengan Non Performing Loan/NPL adalah bagian dari keseluruhan suatu proses perencanaan bisnis suatu bank. Peran Satuan Kerja Penanganan atau penyelesaian NPL sangat penting dalam menentukan tingkat keberhasilan bank, sehingga dibutuhkan keahlian dan teknik-teknik yang jitu dalam proses penyelesaian NPL. Kekerasan dalam melakukan penagihan yang dilakukan oleh team Collection saat ini sudah tidak efektif lagi, namun justru akan menimbulkan tuntutan hukum terhadap perusahaan/bank atau diri pribadi petugas Collection. Untuk itu, dibutuhkan pengelolaan emosi, temperamen dan kontrol diri bagi para petugas Collection. Dalam pelatihan yang diperuntukkan bagi satuan kerja yang menangani penyelesaian NPL, khususnya Consumer Banking, para peserta akan dibekali pengetahuan, wawasan dan pemahaman mengenai strategi penurunan NPL serta mengajarkan pula bagaimana mengelola emosi dalam melakukan komunikasi dan negosiasi terhadap debitur bermasalah.
TUJUAN
- Memahami peran serta fungsi satuan kerja penyelesaian NPL terhadap bisnis bank khususnya Consumer Credit dan/atau Retail Credit secara keseluruhan
- Lebih memahami proses Collection & Remedial Management sehingga bisa menentukan strategi penurunan NPL yang terbaik untuk menjaga asset bank terutama Asset Consumer Credit dan/atau Retail Credit
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan Investigasi guna penentuan strategy penyelesaian NPL
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam proses komunikasi dan negosiasi untuk mendapatkan komitmen Debitur untuk penyelesaian NPL
- Memahami Proses Litigasi dalam penyelesaian NPL
- Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan mampu menyusun dan menjalankan penyelesaian kredit bermasalah secara lebih efektif, produktif dan efisien
MATERI
1. Pengantar
- Siklus Penyelamatan Kredit Bermasalah
- Faktor-faktor Penyebab Kredit Bermasalah
2. Manajemen Collection Consumer Credit/Retail Credit
3. Key Performance Indicator Collection
4. Alternatif Penyelesaian Kredit Bermasalah/NPL
- Kompromi Remedial (Restrukturisasi, Subrogasi, Novasi, AYDA)
- Non Kompromi Litigasi (Eksekusi Hak Tanggungan, Lelang Hak Tanggungan, Gugatan, Kepailitan, Proses Pidana)
5. Negotiation Skill
6. Pengertian Negosiasi
7. Pentingnya Komunikasi dan Sikap dalam negosiasi
8. Filosofi Win-Win Solution
9. Perilaku dan Sikap dalam negosiasi
10. Komunikasi yang Efektif dalam proses penyelesaian NPL
11. Masalah-masalah yang dinegosiasikan
12. Persiapan negosiasi
13. Menciptakan suasana yang tepat
14. Taktik-taktik negosiasi
15. Gaya bernegosiasi
16. Mencari Penyelesaian
17. Situasi Fallback (BATNA)
18. Mengakhiri negosiasi
19. Role Playing
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)