Dilihat 485
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI|
NO |
KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
J.620100.006.01 | Merancang User Experience |
|
2 |
J.620100.007.01 | Mengimplementasikan Rancangan Entitas dan Keterkaitan Antar Entitas |
|
3 |
J.620100.008.01 | Merancang Arsitektur Aplikasi |
|
4 |
J.620100.009.01 | Menggunakan Spesifikasi Program |
|
5 |
J.620100.024.02 | Melakukan Migrasi Ke Teknologi Baru |
|
6 |
J.620100.041.01 | Melaksanakan Cutover Aplikasi |
|
7 |
J.620100.043.01 | Menganalisis Dampak Perubahan Terhadap Aplikasi |
|
8 |
J.620100.047.01 | Melakukan Pembaharuan Perangkat Lunak |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.