Pendaftaran

Sertifikasi Tuntutan Ganti Rugi by BNSP

Dilihat 453
PENDAHULUAN Sertifikat Kompetensi merupakan  bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema TUNTUTAN GANTI RUGI oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI
NO KODE UNIT

UNIT

1

K.661990.001.01 Melaksanakan Dasar-Dasar Pengelolaan Keuangan

2

K.661990.002.01 Melaksanakan Dasar-Dasar Penyelesaian Kerugian Keuangan

3

K.661990.013.01 Menganalisis Masalah Tuntutan Ganti Rugi

4

K.661990.014.01 Memeriksa Keabsahan bukti

5

K.661990.015.01 Melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan

6

K.661990.016.01 Membuat Keputusan Sidang TGR

7

K.661990.062.01 Melaksanakan Tugas dan Fungsi Sebagai Saksi Ahli (Expert Witness)

8

K.661990.003.01 Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA