Dilihat 622
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Teknisi Pemeliharaan Larutan Elektroplating oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
|
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|
1 |
C.28LOG15.002.2 | Menerapkan Prosedur Mutu |
|
2 |
C.28LOG20.001.2 | Menangani Bahan Kimia dan Bahan Industri |
|
3 |
C.28LOG07.022.2 | Mengoperasikan dan Memantau Mesin/ Proses Tingkat Dasar |
|
4 |
C.28LOG08.001.2 | Melakukan Bongkar Pasang Kawat (wire) Jig dan Romel/Barrel |
|
5 |
C.28LOG08.002.2 | Melakukan Pre Treatment pada Proses Pelapisan Permukaan |
|
6 |
C.28LOG08.004.2 | Menyelesaikan Pekerjaan menggunakan Metoda Deposisi Basah, Kering, dan Uap |
|
7 |
C.28LOG08.005.2 | Melakukan Pelapisan Khusus dengan Metoda Elektrolitik |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.