Dilihat 4399
PENDAHULUAN
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
Skema sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.
SKEMA DAN UNIT KOMPETENSI
Skema Sertifikasi Staf Penggajian (Payroll Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yang menangani administrasi proses penggajian sejak proses pengidentifikasian dan penghitungan gaji karyawan, termasuk lermbur, dan sebagainya, pengusulan anggaran hingga penerimaan gaji karyawan, dengan sasaran pada Perusahaan Swasta/BUMN/BUMD.
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M. 701001.095.01 | Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja |
| 2 | M. 701001.094.01 | Melakukan Administrasi Pengupahan |
| 3 | M. 701001.032.02 | Menghitung Upah Lembur |
| 4 | M. 701001.036.02 | Mengurus Program Jaminan Sosial |
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto ukuran 3x4 sebanyak 6 lembar
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya
- Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya/relevan dengan bidang manajemen SDM) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.