Dilihat 1138
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema PIPE FITTER oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
|
NO |
KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
F.432230.001.01 | Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
|
2 |
F.432230.002.01 | Menggunakan Peralatan Kerja Perpipaan dan/atau Jenis Material dan Baja |
|
3 |
F.432230.003.01 | Menerapkan Dasar-Dasar Perhitungan Perpipaan |
|
4 |
F.432230.004.01 | Menerapkan Dasar-Dasar Pemasangan Pipa dan/atau Penyetelan Fitting dengan Pipa |
|
5 |
F.432230.005.01 | Membaca dan Menghitung Ukuran-Ukuran Spool Pipa pada Gambar Isometrik |
|
6 |
F.432230.006.01 | Memotong Logam dengan Menggunakan Alat potong/Obor potong nyala |
|
7 |
F.432230.007.01 | Merakit/Fabrikasi Pipa |
|
8 |
F.432230.008.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Kerja |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.