
Dilihat 10598
Bekerjasama dengan KEMNAKER RI
PENDAHULUAN
Program pelatihan petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUANÂ
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Lock Out-Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
- Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
- Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
- Prosedur Lock Out-Tag out
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
- Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
- Kelembagaan K3
- Teori
- Praktek Lapangan
- Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang–kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
- Fotocopy Ijasah Terakhir
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Pasphoto 4x6, 2x3, masing-masing 3 lembar (background merah)
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.