
Dilihat 763
PENDAHULUAN
Pengolahan air limbah menjadi permasalahan yang serius akhir-akhir ini. Semakin berkembangnya dunia industri, maka akan semakin banyak limbah yang dihasilkan. Disinilah peran pengolahan air limbah diperlukan. Bila tidak ada sistem pengolahan air limbah, maka air limbah akan menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat. Banyak penyakit dan kelainan kesehatan yang cukup serius bahkan mengancam jiwa yang dapat timbul akibat limbah ini.
Pengolahan air limbah bertujuan untuk memurnikan air limbah, yaitu air yang sudah tercemar dengan zat-zat sisa dari produksi sebuah pabrik maupun kegiatan rumah tangga, seperti mencuci dan mandi. Air hasil pengolahan dapat digunakan untuk 2 keperluan. Biasanya untuk pabrik besar, pusat pengolahan air limbah dibuat agar limbah yang dihasilkan menjadi lebih aman untuk dibuang dan tidak merusak lingkungan maupun membahayakan makhluk hidup di sekitar, termasuk kita, manusia.
Training membahas berbagai tentang pengolahan air limbah dan teknologinya sesuai dengan SKKNI Pengelolaan Limbah Industri.
TUJUAN DAN MANFAAT
- Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah
- Peserta memahami karakteristik air limbah
- Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi)
- Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
- Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah
- Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah
- Coagulation and Flocculation
- Sedimentation (Sedimentasi)
- Floatasi (Dissolved Air Floatation)
- Filtrasi (Penyaringan)
- Pengolahan Aerobic
- Pengolahan Anaerobic
- Pengolahan Limbah Secara Lumpur Aktif (Activated Sludge)
- Parameter Kontrol dan Penanganan Masalah (Troubleshooting)
- Activated Carbon (Karbon Aktif)
- Ion Exchange (Pertukaran Ion)
- Teknologi Membran
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 2. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 3. | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 4. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
- Hasil pengukuran air limbah
- Laporan pengolahan air limbah
- Laporan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Hasil kajian risiko dan bahaya K3 serta pengendalian pengolahan air limbah
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer
- Kontraktor perusahaan migas dan Humas
- Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
- Praktisi Industri dan Lingkungan
- Fotocopy ldentitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Fotocopy ljazah terakhir
- Pasphoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
- Fotocopy Surat Keterangan Posisi Kerja dari atasan dan/atau fotocopy Surat Pengalaman Kerja di bidang terkait
- Fotocopy Rekomendasi dari Atasan
- Rekomendasi Atasan mampu berbahasa Indonesia
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan bidang terkait
- D3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah
- D3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/atau kegiatan;
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.