Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) - BNSP

Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) - BNSP
Dilihat 5567
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. Kaitannya dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan. Sistem pendukung pengelolaan lingkungan tersebut harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten sebagai operator pengolahan limbah. Dimana operator tersebut akan memegang peran penting dalam pengoperasian Sistem IPAL di perindustrian dan mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam mengoperasikan IPAL. Oleh karenanya, kini bagi operator IPAL wajib untuk memahami bakuan kompetensi tata keseimbangan yang menyeluruh dari pengetahuan, keterampilan, kearifan, pengalaman, dan tata laku yang perlu diketahui serta dikuasai oleh seorang Operator IPAL. MATERI
  1. Pengoperasian IPAL
  2. Daur Ulang Olahan Air Limbah
  3. Perawatan IPAL
  4. Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
  5. Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
  6. Hukum Lingkungan
UNIT KOMPETENSI
No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2. E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
3. E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4. E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5. E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
PERSYARATAN PESERTA Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK Nomor P.5 Tahun 2018, skema POPAL :
  1. Lulusan D3 rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
  2. Lulusan D3 bukan rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
  3. Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta :
  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto ukuran 3x4 sebanyak 6 lembar
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti kerja di bidangnya
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae
TRAINING METHOD Presentation Discussion Assessment Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Jogja Only) TRAINING FEE HUBUNGI KAMI
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265