Dilihat 710
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No | Kode |
Unit Kompetensi |
|
1 |
J.620100.009.01 | Menggunakan spesifikasi program |
|
2 |
J.620100.016.01 | Menulis kode dengan prinsip sesuai guidelines dan best practices |
|
3 |
J.620100.017.02 | Mengimplementasikan pemrograman terstruktur |
|
4 |
J.620100.018.02 | Mengimplementasikan pemrograman berorientasi objek |
|
5 |
J.620100.019.02 | Menggunakan library atau komponen pre-existing |
|
6 |
J.620100.021.02 | Menerapkan akses basis data |
|
7 |
J.620100.023.02 | Membuat dokumen kode program |
|
8 |
J.620100.025.02 | Melakukan debugging |
|
9 |
J.620100.033.02 | Melaksanakan pengujian unit program |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.