
Dilihat 4169
DESKRIPSI
Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga. Hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.
Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang-barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih. Terlatih dapat dicapai melalui pelatihan-pelatihan yang menyangkut teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja akan menyelenggarakan Pelatihan Operator Forklift.
TUJUAN
Dalam rangka meningkatkan keterampilan para Operator Forklift dan memenuhi syarat-syarat sesuai dengan UU Keselamatan Kerja.
MATERI
I. Kelompok Dasar
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.05/Men/1985
- Permenaker No.09/Men/VII/2010
- Pengetahuan Dasar Forklift
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik Penggerak
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Sebab-sebab Kecelakaan
- Memperkirakan Berat Beban
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Sekurang-kurangnya pendidikan SLTP/sederajat
- Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun
- Berpengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun membantu pelayanan di bidangnya (operator forklift dengan beban < 15 ton).
- Photo background berwarna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, dan ukuran 2×3 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti.
- Membawa sepatu safety
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.