
Dilihat 465
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema OKUPASI PEMBANTU OPERATOR SCAFFOLDING oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| NO | KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
IMG.SC01.001.01 | Melaksanakan K3 di tempat kerja |
|
2 |
IMG.SC01.002.01 | Melaksanakan komunikasi di tempat kerja |
|
3 |
IMG.SC02.001.01 | Melayani operator dalam menyiapkan perlengkapan scaffolding |
|
4 |
IMG.SC02.002.01 | Melayani operator dalam proses pemasangan scaffolding |
|
5 |
IMG.SC02.003.01 | Membantu operator dalam proses pembongkaran scaffolding |
|
6 |
IMG.SC03.001.01 | Melaksanakan pekerjaan berdasarkan prosedur kerja operator scaffolding |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.