Pendaftaran

Sertifikasi Okupasi Operator SPBU by BNSP

Dilihat 577
PENDAHULUAN Sertifikat Kompetensi merupakan  bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema OKUPASI OPERATOR SPBU oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI

NO

KODE UNIT

UNIT

1

IMG.SP01.001.01 Berkomunikasi di tempat kerja

2

IMG.SP01.002.01 Melaksanakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)

3

IMG.SP02.001.01 Melayani pelanggan

4

IMG.SP02.002.01 Mengendalikan mutu dan jumlah BBM

5

IMG.SP02.004.01 Mengoperasikan peralatan SPBU

6

IMG.SP03.002.01 Merawat peralatan SPBU dan Service Station

7

IMG.SP03.004.01 Menjaga ketertiban dan keamanan
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA