Dilihat 377
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema OKUPASI OPERATOR PENGUJIAN MINYAK LUMAS oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
|
NO |
KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
IMG LP01.001.01 | Mengambil contoh (sampling) |
|
2 |
IMG LP01.002.01 | Melaksanakan aplikasi LK3 di Laboratorium |
|
3 |
IMG LP01.003.01 | Melaksanakan kegiatan pengawasan mutu hasil uji |
|
4 |
IMG LP02.017.01 | Menyiapkan peralatan uji Minyak Lumas |
|
5 |
IMG LP02.018.01 | Melakukan kalibrasi dan atau Standardisasi peralatan uji Minyak Lumas |
|
6 |
IMG LP02.019.01 | Melakukan pengujian contoh Minyak Lumas (hasil sampling) |
|
7 |
IMG LP02.020.01 | Melakukan perawatan peralatan uji Minyak Lumas |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.