Dilihat 625
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No | Kode |
Unit Kompetensi |
|
1 |
J.611000.003.02 | Merancang topologi jaringan |
|
2 |
J.611000.006.01 | Merancang keamanan jaringan |
|
3 |
J.611000.014.02 | Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan antar autonomous system |
|
4 |
J.611000.015.01 | Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer |
|
5 |
J.611000.016.02 | Mengatasi serangan pada jaringan |
|
6 |
J.611000.017.01 | Mengidentifikasi sumber kerusakan |
|
7 |
J.611000.018.01 | Memperbaiki kerusakan konfigurasi jaringan |
|
8 |
J.611000.020.01 | Mengoptimalkan kinerja sistem jaringan |
|
9 |
J.611000.022.01 | Melakukan backup dan restore konfigurasi perangkat jaringan |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.