Dilihat 698
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema MANAJERIAL KEUANGAN oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| NO | KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
K.661990.001.01 | Melaksanakan Dasar-Dasar Pengelolaan Keuangan |
|
2 |
K.661990.002.01 | Melaksanakan Dasar-Dasar Penyelesaian Kerugian Keuangan |
|
3 |
K.661990.030.01 | Mengatur Keuangan Dalam Anggaran |
|
4 |
K.661990.036.01 | Menganalisis Laporan Keuangan dan Menilai Kinerja |
|
5 |
PAR.HT03.053.01 | MENGATUR OPERASI KEUANGAN |
|
6 |
PAR.HT03.055.01 | MENGELOLA DAN MENGADAKAN PERSEDIAAN |
|
7 |
MBP.MB04.001.01 | Menyusun Perencanaan Anggaran |
|
8 |
PAR.UJ03.016.01 | Menyimpan catatan keuangn |
|
9 |
PAR.UJ03.017.01 | Mengaudit prosedur keuangan |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.