Dilihat 518
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema MANAJER KESELAMATAN KEBAKARAN BANGUNAN GEDUNG oleh BNSP.
|
NO |
KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
IFSMA.0.842300.01.01 | Menyusun Rencana Kegiatan Keselamatan Kebakaran Pada Banguna Gedung |
|
2 |
IFSMA.0.842300.02.01 | Menetapkan Semua Kegiatan Unit Manajemen Keselamatan Kebakaran Pada Bangunan Gedung |
|
3 |
IFSMA.0.842300.03.01 | Mengimplementasikan Kebijakan Operasional Keselamatan Kebakaran Pada Bangunan Gedung |
|
4 |
IFSMA.0.842300.04.01 | Melaksanakan Aktivitas Unit Manajemen Keselamatan Kebakaran Pada Bangunan Gedung |
|
5 |
IFSMA.0.842300.05.01 | Mengendalikan Aktivitas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran |
|
6 |
IFSMA.0.842300.06.01 | Melakukan Koordinasi dengan dinas Pemadam Kebakaran dan Instansi Terkait lainnya |
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.