
Dilihat 392
LATAR BELAKANG
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Warehouse Supervisor oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
- Mengelola Pengiriman Barang/Muatan /Kargo
- Menggunakan Sistem untuk Mengelola Stok
- Memantau Fasilitas Penyimpanan
- Melakukan Proses Induksi
- Mengikuti Prosedur Keamanan pada saat Menangani Barang/Muatan/Kargo
- Menerapkan Prosedur Darurat-Kecelakaan
- Memimpin Tim/Kelompok Kerja
- Menerapkan sistem mutu
- Mengkonsolidasikan Pengiriman
- Mengumpulkan, Menganalisa Data dan Informasi Tempat Kerja
- Menilai dan Mengkonfirmasi Kebutuhan transportasi Pelanggan
- Berpartisipasi Dalam Memelihara Lingkungan
- Melaksanakan dan Memantau Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Pasfoto berwarna uk. 3x4 = 2 lembar
- FC KTP (yang masih berlaku)
- Surat Keterangan dari perusahaan.
- Bukti kompetensi yang relevan:
- Surat keterangan/bukti lulus pendidikan/pelatihan Warehouse Management atau Logistik,
- Surat Keterangan pengalaman kerja (bisa juga PKL),
- Ijazah pendidikan terakhir,
- Daftar Riwayat Hidup (Resume/CV)
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.