Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Kompetensi Teknisi Sistem Pembangkit by BNSP

Dilihat 1952
Cakra Biwa Consultant
LATAR BELAKANG Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian skema sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten. RUANG LINGKUP
  1. Bidang Teknik Listrik Migas
  2. Lingkup penggunaan
TUJUAN
  1. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lingkup kegiatan hulu migas
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lingkup kegiatan hilir migas
  3. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas
  4. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lembaga kesesuaian
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik secara mandiri
KOMPETENSI
Kelompok Kompetensi Umum
NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 IMG.EP01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan Kerja dan Kesehatan serta Lindungan Lingkungan (K3LL) Kelistrikan di Industri Migas
2 IMG.EP01.002.01 Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3) Kelistrikan di Industri Migas
3 IMG.EP01.003.01 Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat
4 IMG.EP01.004.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
Kelompok Kompetensi Umum
NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.EP02.001.01 Mengoperasikan Unit Pembangkit Utama
2. IMG.EP02.002.01 Memelihara Unit Pembangkit Utama
3. IMG.EP02.003.01 Mengoperasikan Unit Pembangkit Emergency
4. IMG.EP02.004.01 Memelihara Unit Pembangkit Emergency
5. IMG.EP02.005.01 Mengoperasikan Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
6. IMG.EP02.006.01 Memelihara Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
Kelompok Kompetensi Khusus
NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 IMG.EP03.001.01 Menggunakan Alat Ukur
2 IMG.EP03.002.01 Menggunakan ‘Hand Tools’
3 IMG.EP03.003.01 Menggunakan Alat Ukur Inspeksi
4 IMG.EP03.004.01 Menginterpretasikan Diagram Listrik
5 IMG.EP03.005.01 Mengoperasikan Komputer
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS
  1. Mengoperasikan Unit Pembangkit Utama
  2. Memelihara Unit Pembangkit Utama
  3. Mengoperasikan Unit Pembangkit Emergency
  4. Memelihara Unit Pembangkit Emergency
  5. Mengoperasikan Uninterruptible Power Supply
  6. Memelihara Unit Uninterruptible Power Supply
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
  1. Surat Keterangan Sehat (kemampuan fisik penglihatan (buta warna), pendengaran, mobilitas/tidak cacat fisik).
  2. Pendidikan terakhir
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
  4. Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  5. Pasphoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  6. Mengisi Formulir Dari Pusdiklat Migas
FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265