
Dilihat 1327
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Supervisor/Analisis Rekrutmen dan Seleksi SDM oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2. | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3. | M.70SDM01.017.2 | Melakukan Proses Rekrutmen |
| 4. | M.70SDM01.018.2 | Melakukan Proses Seleksi |
| 5. | M.70SDM01.020.2 | Melakukan Penawaran Kerja Kepada Calon Pekerja |
- Fotocopy Ijasah terakhir, pendidikan minimal D2
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto 3x4 berwarna
- Surat Keterangan Bekerja (untuk pekerja yang pengalaman)
- Sertifikat Pelatihan (SDM Level Supervisor) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.