
Dilihat 1352
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
- Sarjana S1 K3 dengan pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases, atau
- Sarjana S1 Teknik pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Sarjana S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- D3 K3 dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- D3 Teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- D3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- SLTA/sederajat mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Ada bukti mampu melakukan pengumpulan bukti (gathering evidences) di lokasi kejadian, dengan membuat dokumen rencana pengambilan bukti atau hasilnya terhadap suatu kasus insiden/kecelakaan yang diinvestigasi (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus)
- Ada bukti mampu melakukan wawancara terhadap salah satu saksi pada saat melakukan pengumpulan bukti (data dan fakta), dengan menyampaikan bukti rekaman/catatan hasilnya atau rencana/persiapan daftar pertanyaan yang relevan terhadap salah satu saksi yang akan diminta keterangannya (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Ada bukti mampu melakukan investigasi terhadap suatu kasus insiden/kecelakaan (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus) yaitu tahap mencari/analisa penyebab dengan menggunakan salah satu metode analisa penyebab-penyebab dasar secara detail dan mendalam untuk menentukan rekomendasi tindakan perbaikan yang tepat dan relevan dengan kasusnya. Diutamakan pemahaman yang benar tentang antara immediate causes, basic causes, dan korelasinya dengan kelemahan pengendalian dari sistem manajemen perusahaan.
- Ada bukti pernah membuat Laporan-laporan Investigasi Insiden yang dilakukan oleh Pengawas/Atasan langsung (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus) menggunakan Form Investigasi oleh Supervisor atau Investigasi Awal.
- Ada bukti pernah membuat Laporan Investigasi Insiden lengkap yang dibuat oleh Tim Investigator formal perusahaan dengan format standar (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Petugas Investigasi Insiden by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 16 Desember 2025 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
