Dilihat 1600
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja /
tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
|
No. |
Kode Unit |
Unit Kompetensi |
|
1. |
PAR.UJ03.044.01 | Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar |
|
2. |
H.494250.006.01 | Menerapkan Peraturan Berlalu Lintas |
|
3. |
H.494250.019.01 | Mengoperasikan Global Positioning System (GPS) |
|
4. |
H.494250.001.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
|
5. |
H.494250.002.01 | Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
|
6. |
H.494250.003.01 | Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja |
|
7. |
H.494250.004.01 | Memelihara Lingkungan Kerja |
|
8. |
H.494250.005.01 | Mempersiapkan Peralatan dan Perlengkapan |
|
9. |
H.494250.013.01 | Memeriksa Fungsi Teknis Mobil Angkutan Barang |
|
10. |
H.494250.014.01 | Mempersiapkan Pengoperasian Mobil Angkutan Barang |
|
11. |
H.494250.015.01 | Mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang |
|
12. |
H.494250.016.01 | Mengemudi Antisipatif (Defensive Diriving) Mobil Angkutan Barang |
|
13. |
H.494250.017.01 | Mengatasi Situasi Kritis di Perjalanan Kendaraan Angkutan Barang |
|
14. |
H.494250.018.01 | Mengemudi secara Ekonomis Kendaraan Bermotor Angkutan Barang (Economic Kendaraan Driving) |
|
15. |
H.494250.027.01 | Menerapkan Prosedur Penyelenggaraan Pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) |
|
16. |
H.494250.028.01 | Menerapkan Etika Mengemudi |
- Mengemudikan truk pengangkut B3 minimal 1 tahun (ditunjukkan dengan surat rekomendasi dari Perusahaan)
- Berusia 23 tahun atau lebih
- Mempunyai SIM B-II Umum masih berlaku
- Tidak Buta Warna
- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP
- Pas Photo berlatar belakang warna merah 3x4 (2 lembar)
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang menyatakan pengalaman kerja minimal 1 tahun mengemudikan kendaraan pengangkut barang khusus
- Surat keterangan dari perusahaan yang menyatakan tidak pernah mengalami laka lantas yang korbannya fatalitas (MD)
- Copy SIM B-II Umum masih berlaku
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti (jika ada)
- CV Terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.