
Dilihat 531
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Pengelolaan Pembelajaran dan Pengembangan SDM oleh BNSP. Sertifikasi Kompetensi ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | M.701001.032.01 | Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan Sesuai dengan Strategi Organisasi |
| 2. | M.701001.033.01 | Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
| 3. | M.701001.034.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja |
| 4. | M.701001.035.01 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
| 5. | M.701001.036.01 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri |
| 6. | M.701001.037.01 | Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
| 7. | M.701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan pengembangan |
| 8. | M.701001.039.01 | Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
- Copy KTP
- Passphoto berwarna
- Copy Ijazah pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara
- Surat Keterangan Kerja (minimal 1 tahun)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi pada klaster Pengelolaan Pembelajaran dan Pengembangan SDM
- Bukti Kerja (Portofolio)
- CV terbaru
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.