
Dilihat 852
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema PENGELOLAAN KOMUNIKASI PERUSAHAAN oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
|
NO |
KODE UNIT |
UNIT KOMPETENSI |
|
1 |
M.70HMS00.005.3 |
Melaksanakan Riset Formatif |
|
2 |
M.70HMS00.008.1 |
Melaksanakan Analisis Big Data |
|
3 |
M.70HMS00.013.1 |
Memetaan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) |
|
4 |
M.70HMS00.014.1 |
Menyusun Strategi Proaktif |
|
5 |
M.70HMS00.015.1 |
Menyusun Strategi Reaktif |
|
6 |
M.70HMS00.017.1 |
Menyusun Rencana Program Komunikasi Kehumasan |
|
7 |
M.70HMS00.041.1 |
Melaksanakan Pengelolaan Isu |
|
8 |
M.70HMS00.042.1 |
Melaksanakan Pengelolaan Opini Publik |
|
9 |
M.70HMS00.024.1 |
Melaksanakan Publikasi Melalui Media Berbayar |
|
10 |
M.70HMS00.019.3 |
Menyusun Naskah Kehumasan |
|
11 |
M.70HMS00.031.3 |
Melaksanakan Media Relations |
- Minimal D3 semua jurusan dan pelatihan bidang Pengelolaan Komunikasi Perusahaan ; atau
- D3 dengan pengalaman kerja pada bidang Pengelolaan Komunikasi Perusahaan minimal 3 tahun, atau
- S1 semua jurusan dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan bidang Pengelolaan Komunikasi Perusahaan ; atau
- S2 semua jurusan dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sesuai dengan bidang Pengelolaan Komunikasi Perusahaan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.