
Dilihat 327
OVERVIEW
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema PUBLIC RELATION OFFICER oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
| 1. | M.70HMS00.037.3 | Melaksanakan Internal Relations |
| 2. | M.70HMS00.001.1 | Merancang riset formatif |
| 3. | M.70HMS00.017.3 | Menyusun rencana program komunikasi kehumasan |
| 4. | M.70HMS00.020.3 | Membuat publikasi umum (general publication) |
| 5. | M.70HMS00.021.1 | Membuat komunikasi langsung bermedia (directmail communication) |
| 6. | M.70HMS00.028.3 | Melaksanakan special event |
| 7. | M.70HMS00.049.3 | Menyusun laporan hasil monitoring kegiatan kehumasan |
- Pendidikan Minimal SMA/SMK sederajat
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi relevan dengan Pelaksanaan Kehumasan, atau
- Tenaga kerja yang berpengalamanpada pekerjaan bidang pelaksanaan kehumasan minimal 1 tahun secara berkelanjutan, atau
- Pas foto
- KTP
- Ijazah
- Surat Keterangan Kerja
- CV
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Sertifikat pelatihan sebelumnya yang relevan dengan kompetensi yang diikuti
- Portofolio (jobdesk, laporan kerja, dll)
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.