Dilihat 245
LATAR BELAKANG
Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi 2 merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 195 tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja nasional indonesia kategori Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis Golongan pokok aktivitas Arsitektur dan keinsiyuran, analisis dan uji teknis bidang instrumentasi. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Teknisi Instrumentasi 2 dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.
TUJUAN
Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Teknisi Instrumentasi 2
KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71INS00.005.2 | Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi |
| 2. | M.71INS00.006.2 | Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi |
| 3. | M.71INS00.007.2 | Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi |
| 4. | M.71INS00.008.2 | Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi |
- Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
- Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi
- Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi
- Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
- Pendidikan minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja di bidang Teknisi Instrumentasi minimal 3 tahun atau memiliki sertifikat kompetensi Teknisi Instrumentasi 1 minimal 2 tahun.
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP yang masih
- Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan/ pengalaman kerja sesuai dengan persyaratan dasar (harus menyebutkan minimal pengalaman)
- Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- Scan tanda tangan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.