Dilihat 789
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Skema Sertifikasi Okupasi Perawatan Mekanik Teknisi by PPSDM MIGAS
| Tanggal |
Tempat |
Kota |
| 20 Juni 2026 |
- |
Cepu |
LATAR BELAKANG
Skema Sertifikasi Kompetensi Perawatan Mekanik Teknisi III merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 127 Tahun 2018 tanggal 26 Juni 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesai Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Perawatan Mekanik. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Perawatan Mekanik Teknisi III dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.
TUJUAN
Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Perawatan Mekanik Teknisi III
UNIT KOMPETENSI
| NO |
KODE UNIT |
UNIT KOMPETENSI |
| 1. |
C.33MEK00.001 |
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
| 2. |
C.33MEK00.002 |
Menyiapkan Peralatan Kerja |
| 3. |
C.33MEK00.003 |
Menyiapkan Peralatan Bantu |
| 4. |
C.33MEK00.004 |
Membersihkan Bagian-Bagian Peralatan Mekanik |
| 5. |
C.33MEK00.005 |
Membersihkan Peralatan Kerja |
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
- Menyiapkan Peralatan Kerja
- Menyiapkan Peralatan Bantu4) Membersihkan Bagian-Bagian Peralatan Mekanik
- Membersihkan Peralatan Kerja
PERSYARATAN DASAR PEMOHON
A. Surat Keterangan Sehat dari dokter/fasilitas kesehatan pemerintah
B. Pendidikan:
- Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perawatan mekanik
- Setingkat setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan di bidang perawatan mekanik.
- Setingkat D3 Teknik belum memiliki pengalaman kerja, telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga diklat profesi (LDP) dengan waktu minimal 27 JP.
- D3 Teknik Mesin dengan kurikulum sudah memenuhi materi pelatihan sesuai dengan standar teknisi III
PERSYARATAN ADMINISTRASI SERTIFIKASI
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP yang masih
- Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- Scan tanda tangan
*berkas masuk maksimal 9 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
PELATIHAN LAINNYA