Dilihat 222
- Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada jabatan Petugas Operator Unit Blending.
- Sebagai acuan bagi LSP PPSDM MIGAS dan Asessor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
| NO | NO UNITÂ | JUDUL UNIT |
| 1. | IMG PM01.001.01 | Menerapkan K3LL |
| 2. | IMG PM01.002.01 | Komunikasi di tempat kerja |
| 3. | IMG PM02.001.01 | Mengoperasikan Peralatan Operasi Blending |
| 4. | IMG PM02.002.01 | Mengukur Kuantitas Umpan dan Produk Blending |
| 5. | IMG PM03.001.01 | Merawat Peralatan Blending |
- Setingkat SLTA, dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi jabatan Petugas Operator Unit Blending, atau
- Setingkat SLTA dengan pengalaman kerja 2 tahun di bidang operasi blending minyak bumi dan hasil olahan, atau
- Minimal D1 Teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun di bidang operasi blending minyak bumi dan hasil olahan, atau
- Minimal D1 Non Teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun di bidang operasi blending minyak bumi dan hasil olahan,
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
