Dilihat 358
LATAR BELAKANG
Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Sistem Listrik Migas merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 133 Tahun 2018 Tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Pengadaan Listrik Migas, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin Bidang Teknik Listrik Migas. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Teknisi Sistem Listrik Migas dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.
TUJUAN
Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Teknisi Sistem Listrik Migas.
UNIT KOMPETENSI
| NO | NO UNIT | JUDUL UNIT |
| 1. | D.35TLM00.001.2 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan Kerja dan Kesehatan serta Lindungan Lingkungan (K3LL) Kelistrikan di Industri Migas |
| 2. | D.35TLM00.002.2 | Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat |
| 3. | D.35TLM00.011.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Pembangkit Utama |
| 4. | D.35TLM00.021.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Pembangkit Utama |
| 5. | D.35TLM00.012.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit PembangkitEmergency |
| 6. | D.35TLM00.022.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Pembangkit Emergency |
| 7. | D.35TLM00.013.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Uninterruptible Power Supply (UPS) |
| 8. | D.35TLM00.023.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Uninterruptible Power Supply (UPS) |
| 9. | D.35TLM00.014.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit High Voltage/ Medium Voltage Switchboard |
| 10. | D.35TLM00.024.2 | Memelihara peralatan listrik Unit High Voltage/ Medium Voltage Switchboard |
| 11. | D.35TLM00.015.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Low Voltage Switchboard |
| 12. | D.35TLM00.025.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Low Voltage Switchboard |
| 13. | D.35TLM00.016.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Transformator |
| 14. | D.35TLM00.026.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Transformator |
| 15. | D.35TLM00.017.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Motor Listrik |
| 16. | D.35TLM00.027.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Motor Listrik |
| 17. | D.35TLM00.018.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC) |
| 18. | D.35TLM00.028.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC) |
| 19. | D.35TLM00.019.2 | Mengoperasikan peralatan listrik unit Lightning Protection dan Grounding |
| 20. | D.35TLM00.029.2 | Memelihara peralatan listrik unit Lightning Protection dan Grounding |
| 21. | D.35TLM00.020.2 | Mengoperasikan peralatan listrik Unit Lighting system |
| 22. | D.35TLM00.030.2 | Memelihara peralatan listrik Unit Lighting system |
| 23. | D.35TLM00.007.2 | Menggunakan alat ukur |
| 24. | D.35TLM00.008.2 | Menggunakan ‘hand tools’ |
| 25. | D.35TLM00.009.2 | Menggunakan alat ukur inspeksi |
| 26. | D.35TLM00.003.2 | Menginterpretasikan diagram listrik |
| 27. | D.35TLM00.010.2 | Mengoperasikan Komputer |
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan Kerja dan Kesehatan serta
- Lindungan Lingkungan (K3LL) Kelistrikan di Industri Migas
- Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Pembangkit Utama
- Memelihara peralatan listrik Unit Pembangkit Utama
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Pembangkit Emergency
- Memelihara peralatan listrik Unit Pembangkit Emergency
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
- Memelihara peralatan listrik Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit High Voltage/ Medium Voltage Switchboard
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Low Voltage Switchboard
- Memelihara peralatan listrik Unit Low Voltage Switchboard
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Transformator
- Memelihara peralatan listrik Unit Transformator
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Motor Listrik
- Memelihara peralatan listrik Unit Motor Listrik
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC)
- Memelihara peralatan listrik Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC)
- Mengoperasikan peralatan listrik unit Lightning Protection dan Grounding
- Memelihara peralatan listrik unit Lightning Protection dan Grounding
- Mengoperasikan peralatan listrik Unit Lighting system
- Memelihara peralatan listrik Unit Lighting system
- Menggunakan alat ukur
- Menggunakan ‘hand tools’
- Menggunakan alat ukur inspeksi
- Menginterpretasikan diagram listrik
- Mengoperasikan Komputer
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
- Pendidikan minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang listrik migas atau memiliki sertifikat pelatihan teknisi sistem listrik migas
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP
- Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- Scan tanda tangan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.