Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sertifikasi Okupasi Pengawas K3 by BNSP

Dilihat 208
Cakra Biwa Consultant
LATAR BELAKANG Skema Sertifikasi Okupasi Pengawas K3 merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Pengawas K3 dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi. TUJUAN
  1. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Pengawas K3.
  2. Sebagai acuan bagi LSP PPSDM Migas dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
UNIT KOMPETENSI
NO NO UNIT JUDUL UNIT
1. B.09KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri Migas
2. B.09KKK00.002.3 Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja
3. B.09KKK00.003.3 Menerapkan Work Permit di Industri Migas
4. B.09KKK00.006.3 Menerapkan Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
5. B.09KKK00.007.3 Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
6. B.09KKK00.011.3 Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
7. B.09KKK00.014.3 Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
8. B.09KKK00.016.3 Menerapkan Investigasi Insiden
9. B.09KKK00.019.1 Menerapkan Pengelolaan Perubahan (Management of Change) di Tempat Kerja
10. B.09KKK00.020.1 Mengkaji Klasifikasi Area Berbahaya di Industri Migas
11. B.09KKK00.029.3 Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas
12. M.71SMK00.003.1 Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri Migas, Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja, Menerapkan Work Permit di Industri Migas, Menerapkan Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas, Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas, Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas, Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas, Menerapkan Investigasi Insiden, Menerapkan Pengelolaan Perubahan (Management of Change) di Tempat Kerja, Mengkaji Klasifikasi Area Berbahaya di Industri Migas, Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas, Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI 1. Surat Keterangan Sehat dari dokter/fasilitas kesehatan pemerintah 2. Pendidikan, pelatihan dan pengelaman: PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
  1. Scan Ijazah terakhir
  2. Scan KTP
  3. Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
  4. Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  5. Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
  6. Scan tanda tangan
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265