Dilihat 352
- Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Operator K3.
- Sebagai acuan bagi LSP PPSDM Migas dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
| NO | NO UNIT | JUDUL UNIT |
| 1. | B.09KKK00.002.3 | Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja |
| 2. | B.09KKK00.003.3 | Menerapkan Work Permit di Industri Migas |
| 3. | B.09KKK00.004.3 | Menerapkan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 4. | B.09KKK00.005.3 | Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) |
| 5. | B.09KKK00.008.3 | Mengelola Pelaporan dan Pencatatan Insiden |
| 6. | B.09KKK00.009.3 | Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas |
| 7. | B.09KKK00.010.3 | Mengoperasikan Sound Level Meter |
| 8. | B.09KKK00.030.3 | Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan |
- Surat Keterangan Sehat dari dokter/fasilitas kesehatan pemerintah
- Pendidikan minimal SLTA atau memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup sertifikasi.
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP
- Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- Scan tanda tangan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
