Dilihat 168
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
| Tanggal |
Tempat |
Kota |
| 4 April 2026 |
- |
Cepu |
| 18 April 2026 |
- |
Cepu |
| 1 Mei 2026 |
- |
Cepu |
| 16 Mei 2026 |
- |
Cepu |
Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
LATAR BELAKANG Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
Skema Sertifikasi Okupasi Pengawas Pemadam Kebakaran merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Pengawas Pemadam Kebakaran dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.
TUJUAN Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
- Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Pengawas Pemadam Kebakaran.
- Sebagai acuan bagi LSP PPSDM Migas dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
| NO |
NO UNIT |
JUDUL UNIT |
| 1 |
B.09KKK00.014.3 |
Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas |
| 2 |
B.09KKK00.024.3 |
Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja |
| 3 |
B.09KKK00.025.3 |
Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas |
| 4 |
B.09KKK00.026.3 |
Menjaga Kesiap-siagaan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas |
| 5 |
B.09KKK00.027.3 |
Menerapkan Strategi dan Taktik Pemadaman Kebakaran di Industri Migas |
| 6 |
B.09KKK00.011.3 |
Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas |
| 7 |
B.06KKK00.028.1 |
Menanggulangi Tumpahan Minyak di Industri Migas |
| 8 |
B.06KKK00.029.3 |
Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas |
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
- Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
- Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja
- Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
- Menjaga Kesiapsiagaan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
- Menerapkan Strategi dan Taktik Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
- Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas, Menanggulangi Tumpahan Minyak di Industri Migas
- Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas.
PERSYARATAN UJIAN Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
1. Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
2. Pendidikan, pelatihan dan pengelaman:
- Minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3 industri migas; atau
- Setingkat D1 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3 industri migas; atau
- Setingkat D2 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang K3 industri migas; atau
- Setingkat D3 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan di bidang K3 industri migas
3. Memiliki sertifikat kompetensi Operator Pemadam Kebakaran minimal 1 tahun
PERSYARATAN UJIAN Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengawas Pemadam Kebakaran Sertifikasi Oleh PPSDM Migas
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP
- Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- Scan tanda tangan
PELATIHAN LAINNYA