Dilihat 1200
LATAR BELAKANG
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Nomor 2/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian Skema Sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.
TUJUAN
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi I pada lingkup kegiatan hulu migas.
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi I pada lingkup kegiatan hilir migas.
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi I pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas.
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi I pada lembaga kesesuaian.
- Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi I secara mandiri.
UNIT KOMPETENSI
Kelompok Kompetensi Umum
| No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
| 1. |
IMG.IN01.001.01 |
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 2. |
IMG.IN01.002.01 |
Membaca Instrument Drawing |
| 3. |
IMG.IN01.003.01 |
Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja |
Kelompok Kompetensi Inti
| No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
| 1. |
IMG.IN02.001.01 |
Menggunakan Alat Bantu |
| 2. |
IMG.IN02.002.01 |
Memasang Alat Ukur |
| 3. |
IMG.IN02.003.01 |
Mengoperasikan Alat Ukur |
| 4. |
IMG.IN02.004.01 |
Merawat Peralatan Instrumentasi |
| 5. |
IMG.IN02.005.01 |
Melakukan Kalibrasi Alat Ukur |
| 6. |
IMG.IN02.006.01 |
Melakukan Kalibrasi Sensor/Transducer |
| 7. |
IMG.IN02.007.01 |
Melakukan Kalibrasi Transmitter |
| 8. |
IMG.IN02.008.01 |
Melakukan Kalibrasi Input Output Controller |
| 9. |
IMG.IN02.009.01 |
Melakukan Kalibrasi Control Valve |
Kelompok Kompetensi Khusus
| No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
| 1. |
IMG.IN03.001.01 |
Mengoperasikan Komputer |
PEKERJAAN & URAIAN TUGAS
Teknisi Instrumentasi I adalah pekerjaan setingkat Asisten Teknisi Instrumentasi dengan tugas pokok membantu Teknisi Instrumentasi dalam melakukan perawatan peralatan Instrumentasi. Uraian Tugas Teknisi Instrumentasi I antara lain:
- Membantu Teknisi II dalam Pemasangan Instrument Pengukuran
- Membantu Teknisi II dalam Pengkalibrasian Instrument Pengukuran
- Membantu Teknisi II dalam Pengkalibrasian Input/Output Controller
- Membantu Teknisi II dalam Pengkalibrasian Control Valve
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
1. Ijasah minimal setingkat SLTA/SMK Jurusan Teknik dan SMK Jurusan Instrumentasi
- Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (buta warna), Pendengaran, Mobilitas)
- Untuk Ijasah SLTA/SMK Jurusan Teknik, pengalaman kerja minimal 3 tahun di Bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja
2. Ijasah minimal setingkat D3 Jurusan Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/Instrumentasi dan D3 Teknik lainnya
- Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (butawarna), Pendengaran, Mobilitas)
- Untuk Ijasah D3 Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/Instrumentasi tidak dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja
- Untuk Ijasah D3 Teknik lainnya, pengalaman kerja minimal 1 tahun di Bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP yang masih berlaku
- Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Scan Passphoto berwarna ukuran 4x6
- Scan tanda tangan
- Mengisi Formulir yang diberikan provider sebagai dasar pendaftaran online di MIGAS CEPU
*berkas masuk maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
TRAINING METHOD
Live Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
PELATIHAN LAINNYA