Pendaftaran

Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP

11 April 2026, Kyriad Hotel, Cepu

Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP
Dilihat 403

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP

Tanggal Tempat Kota
11 April 2026 Kyriad Hotel Cepu
25 April 2026 Kyriad Hotel Cepu
LATAR BELAKANG Skema Sertifikasi Okupasi Authorized Gas Tester merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sub bidang Authorized Gas Tester (AGT). Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Authorized Gas Tester dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi. TUJUAN UNIT KOMPETENSI
NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 B.06KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
2 B.06KKK00.003.3 Menerapkan Work Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
3 B.06KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung diri (APD)
4 B.06KKK00.005.3 Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
5 B.06KKK00.001.1 Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas
6 B.06KKK00.002.1 Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
7 B.06KKK00.003.1 Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas
KEWAJIBAN PEMEGANG SERTIFIKAT
  1. Melaksanakan keprofesian di bidang Authorized Gas Tester.
  2. Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalah gunakan.
  3. Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  4. Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru,
  5. benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
  6. Melaporkan kepada LSP PPSDM Migas jika selama masa berlaku sertifikat terdapat
  7. perubahan kondisi kesehatan yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan
  8. kesehatan sebagai Authorized Gas Tester
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
  1. Surat keterangan sehat dari dokter/fasilitas kesehatan pemerintah
  2.  Pendidikan dan pengalaman kerja dengan ketentuan sebagai berikut: Setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
  1. Scan Ijazah terakhir
  2. Scan KTP
  3. Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
  4. Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  5. Surat Keterangan pengalaman kerja dan atau sertifikat pelatihan sesuai persyaratan dasar
  6. Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
  7. Scan tanda tangan
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA