Dilihat 282
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kepala Bagian Bagian Remunerasi oleh BNSP
UNIT KOMPETENSI
| NO. | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1. | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2. | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3. | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| 4. | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 5. | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
| 6. | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
| 7. | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
| 8. | M.70SDM01.025.2 | Merumuskan Program Insentif dan Bonus |
| 9. | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
| 10. | M.70SDM01.060.2 | Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM |
- Copy ijazah pendidikan minimal setara D3
- Copy sertifikat pelatihan SDM level kepala bagian
- Copy KTP
- CV terbaru
- Foto 3X4 berwarna 3 lembar
- Surat keterangan bekerja (untuk pekerja yang berpengalaman)
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.