
Dilihat 1335
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Corporate Communication Specialist oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | S.941000.001.02 | Melaksanakan Riset Public Relations |
| 2. | S.941000.004.01 | Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan Positioning Organisasi |
| 3. | S.941000.008.02 | Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan |
| 4. | S.941000.021.02 | Melaksanakan Manajemen Isu dan Opini Publik |
| 5. | S.941000.022.02 | Melaksanakan Public Speaking |
| 6. | S.941000.024.02 | Membuat Publikasi Institusi |
| 7. | S.941000.025.02 | Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan |
| 8. | S.941000.026.02 | Melaksanakan Fungsi Juru Bicara/Spokeperson |
| 9. | S.941000.028.02 | Memberikan Konseling kepada Publik |
| 10. | S.941000.029.02 | Melakukan Lobby dan Negosiasi |
| 11. | S.941000.034.02 | Menulis Kampanye Kehumasan |
- Minimal D3 semua jurusan dan Pelatihan Bidang Corporate Communication Specialist; atau
- D3 dengan pengalaman kerja pada Bidang Corporate Communication Specialist minimal 3 tahun; atau
- S1 semua jurusan dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan Bidang Corporate Communication Specialist; atau
- S2 semua jurusan dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sesuai dengan Bidang Corporate Communication Specialist
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.