Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup by BNSP
Dilihat 1130
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Audit Lingkungan merupakan salah satu instrumen pengendalian pencemaran lingkungan dan berguna untuk mengetahui kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan/organisasi pada satu waktu, agar dapat digunakan sebagai pedoman untuk membuat tujuan dan menyusun strategi dan program pengelolaan lingkungan berikutnya. Implementasi program pada suatu organisasi/perusahaan diperlukan adanya audit yang berfungsi sebagai kontrol dan verifikasi, sehingga dapat diketahui seberapa jauh efektifitas dan manfaatnya. Menurut Permen LH No.3 Tahun 2013, Pasal 1 mendefinisikan Auditor Lingkungan Hidup adalah seseorang yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit lingkungan. Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Auditor Lingkungan Hidup wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup yang berlaku mulai tanggal 3 Oktober 2010. Hal ini dalam rangka menjamin bahwa audit lingkungan akan dilaksanakan secara baik dan profesional, maka usaha atau kegiatan atau organisasi (non pemerintah) dianjurkan untuk membuat dan melaksanakan kode etik serta Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup. TUJUAN
  1. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja profesi Auditor Lingkungan Hidup
  2. Sebagai acuan dalam melaksanakan assesmen oleh LSP Lingkungan Hidup dan Assesor Kompetensi
   UNIT KOMPETENSI
No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
2. M.749090.002.01 Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
3. M.749090.003.01 Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
4. M.749090.004.01 Mengorganisasikan Pertemuan
5. M.749090.005.01 Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
6. M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
   MATERI   PERSYARATAN PESERTA
  1. Berpendidikan S1/D4 seluruh bidang ilmu
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa S2 Ilmu/Teknik/Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk kepesertaan sertifikasi kompetensi pendamping ijazah
  3. Memiliki Sertifikat Pelatihan Penyusun Audit Lingkungan Hidup; memiliki minimal 2 (dua) Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Lingkungan Hidup (antara lain di Bidang Air, Udara, Limbah B3, Konservasi, dll), dan pernah magang pada pekerjaan penyusunan Audit Lingkungan Hidup minimal 2 (dua) kali
  4. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:
  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto ukuran 3x4 sebanyak 6 lembar
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae
FACILITY Training Kit Handout Certificate BNSP (apabila lulus ujian) Lunch + 2x Coffee Break Pickup Participant (Yogyakarta only)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265