
Dilihat 774
DESKRIPSI
Salah satu upaya mengurangi kerugian akibat kecelakaan adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan tindakan perbaikan agar kecelakaan serupa tidak akan pernah terjadi kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta diterapkan upaya tindak pencegahannya akan bisa meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan kerugian akibat kecelakaanpun akan berkurang.
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/ Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Ahli Investigasi Insiden oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No. | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
| 1. | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi Bahaya dan Menilai Risiko K3 |
| 2. | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan Mengevaluasi Risiko K3 |
| 3. | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi dalam Penyelidikan Kecelakaan |
| 4. | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan Analisa Informasi dan Data K3, dan Proses Pelaporan serta Dokumentasi |
- Minimum pendidikan adalah SLTA dengan minimal pengalaman kerja 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- D3 dengan minimal pengalaman kerja 2 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Strata 1 dengan minimal pengalaman kerja 1 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Strata 2 dengan dengan minimal pengalaman kerja 6 bulan serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases
- Ada bukti mampu melakukan pengumpulan bukti (gathering evidences) saat investigasi di lokasi kejadian (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus)
- Ada bukti mampu melakukan wawancara terhadap salah satu saksi pada saat melakukan pengumpulan bukti (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Ada bukti mampu melakukan investigasi terhadap suatu kasus kecelakaan yaitu tahap analisa penyebab dengan menggunakan salah satu metode bantu analisa penyebab penyebab dasar secara detail dan mendalam (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Ada bukti pernah membuat Laporan Investigasi Insiden yang dilakukan oleh Pengawas/ Atasan langsung (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Ada bukti pernah membuat Laporan Investigasi Insiden lengkap yang dibuat oleh Tim Investigator formal perusahaan dengan format standar (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.