
Dilihat 780
LATAR BELAKANG
Program Pelatihan Kompetensi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas merupakan program kerjasama dengan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang Kompetensi, Kurikulum dan Persyaratan Khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
SASARAN & MANFAAT
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
- Kebijakaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk pekerjaan di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Dasar-dasar Keselamatan & Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Work Permit Procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Lock Out-Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
- Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
- Prosedur Tanggap Darurat dan Komunikasi di Ruang Terbatas
- P3K di Ruang Terbatas
- Alat Pelindung Diri/APD di Ruang Terbatas dan Alat Bantu Pernapasan
- Teknik Penyelamatan
- Berpendidikan minimal SMA/SMU
- Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
- Pasphoto (background berwarna MERAH) - max: 2MB
- Ijazah terakhir - max: 2MB
- KTP masih berlaku - max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - max: 2MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - max: 2MB
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - max: 2MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.