
Dilihat 1617
LATAR BELAKANG
Elevator adalah pesawat lift yang mempunyai kereta dan bobot imbang bergerak naik turun mengikuti rel pemandu yang dipasang secara permanen pada bangunan, memiliki governor dan digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang. Sedangkan eskalator merupakan pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik. Elevator & Eskalator sebagai alat angkut orang dan barang pada suatu ketinggian mengandung potensi bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan cedera manusia dan kerusakan harta benda.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2017 telah mengatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator, dimana ini merupakan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja pada 6 Juli 2017 lalu.
DASAR HUKUM
- UU No.1 Tahun 1970 Tentang K3
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.PER/05/MEN/1995
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.PER/03/MEN/1999
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.PER/06/MEN/2017
- Dapat dan mampu menilai kelayakan operasi pesawat Elevator & Eskalator yang menjadi tanggungjawabnya
- Memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikan unsur K3 Elevator & Eskalator dalam operasional sehari-hari
- Layak untuk diberi sertifikat sebagai Penanggung Jawab Operasi Elevator & Eskalator
- Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
- Persyaratan K3 Elevator dan Eskalator
- Pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator dalam Penerapan SMK3
- Pendidikan minimal SMK Jurusan Teknik atau SMA atau sederajat
- Pengalaman kerja minimum 1 (satu) tahun membantu pekerjaan pemeliharaan dan atau pengoperasian Elevator dan Eskalator
- Berbadan sehat
- Usia minimal 21 tahun
- Pasphoto (background berwarna MERAH) - max: 2MB
- Ijazah terakhir - max: 2MB
- KTP masih berlaku - max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - max: 2MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - max: 2MB
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - max: 2MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.