Pendaftaran

Sertifikasi Inspektur Kelistrikan by BNSP

Dilihat 994
PENDAHULUAN Sertifikat Kompetensi merupakan  bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema INSPEKTUR KELISTRIKAN oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI

NO

KODE UNIT

UNIT

1

M.712039.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja

2

M.712039.002.01 Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Peralatan

3

M.712039.003.01 Melakukan Identifikasi Kelistrikan

4

M.712039.004.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator

5

M.712039.005.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer

6

M.712039.006.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear

7

M.712039.007.01 Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)

8

M.712039.008.01 Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA