Dilihat 974
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema INSPEKTUR GENSET oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
|
1. |
KTL.PI27.2244.01 | Menginspeksi Mesin Diesel |
|
2. |
KTL.PI27.2245.01 | Menginspeksi Sistem Bahan Bakar |
|
3. |
KTL.PI27.2246.01 | Menginspeksi Sistem Pelumas |
|
4. |
KTL.PI27.2247.01 | Menginspeksi Sistem Air Pendingin |
|
5. |
KTL.PI27.2248.01 | Menginspeksi Sistem Udara Masuk & Gas Buang |
|
6. |
KTL.PI27.2249.01 | Menginspeksi Sistem Udara Start dan Kontrol |
|
7. |
KTL.PI27.2250.01 | Menginspeksi Kontrol dan Proteksi |
- Pendidikan D3
- Berpengalaman dibidang Inspektur Genset
- Memiliki Sertifikat pelatihan Inspektur Genset
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.