Pendaftaran

Sertifikasi Foreman Proses Perlakuan Panas by BNSP

Dilihat 1228
PENDAHULUAN Sertifikat Kompetensi merupakan  bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Foreman Proses Perlakuan Panas oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI
NO KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

C.282210.007.01 Mengkomunikasikan Informasi

2

C.28LOG04.018.2 Memasang Bahan Tahan Api

3

C.28LOG06.003.2 Melakukan Perlakuan Panas

4

C.28LOG06.004.2 Menguji Produk Akhir pada Proses Perlakuan Panas

5

C.28LOG12.008.2 Mengukur Dengan Menggunakan Alat Ukur

6

C.28LOG15.001.2 Melakukan Pemeriksaan Produk

7

C.28LOG15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu

8

C.28LOG15.003.2 Menginterpretasi Mutu dan Pedoman Mutu

9

C.28LOG20.002.2 Melakukan Pekerjaan dengan Logam dan Gelas Cair

10

C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja

11

C.28LOG20.006.2 Melakukan Perhitungan Matematis
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA