Dilihat 395
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema FINANCE DIRECTORS oleh BNSP. UNIT KOMPETENSI| NO | KODE UNIT |
UNIT |
|
1 |
K.661990.001.01 | Melaksanakan Dasar-Dasar Pengelolaan Keuangan |
|
2 |
K.661990.003.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
|
3 |
K.661990.006.01 | Melaksanakan Manajemen Strategik |
|
4 |
K.661990.019.01 | Melakukan Komunikasi |
|
5 |
K.661990.020.01 | Melaksanakan Manajemen Informasi |
|
6 |
K.661990.021.01 | Melaksanakan Manajemen Keuangan dan Akuntansi |
|
7 |
K.661990.022.01 | Melaksanakan Manajemen Keuangan Investasi |
|
8 |
K.661990.030.01 | Mengatur Keuangan Dalam Anggaran |
|
9 |
K.661990.032.01 | Mengelola Keuangan |
|
10 |
K.661990.037.01 | Meriviu Laporan Keuangan |
|
11 |
K.661990.038.01 | Melaksanakan Manajemen Kas |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
