
Dilihat 1830
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Budgeting Maker oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | K.661990.001.01 | Melaksanakan Dasar-dasar Pengelolaan Keuangan |
| 2. | K.661990.004.01 | Melaksanakan Manajemen Umum |
| 3. | K.661990.030.01 | Mengatur Keuangan dalam Anggaran |
| 4. | K.661990.031.01 | Mempersiapkan dan Memantau Anggaran |
| 5. | K.661990.003.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
| 6. | M.692000.018.02 | Menyiapkan Anggaran Perusahaan |
- Fotokopi KTP
- Passphoto ukuran 3×4
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
- Surat Keterangan Keaslian Dokumen
- Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio
- Curriculum Vitae atau Riwayat Hidup
- Surat referensi perusahaan
- Deskripsi Pekerjaan atau Job Description
- Demonstrasi Pekerjaan
- Pengalaman Industri
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.