
Dilihat 6027
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan Audit Penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil Internal Audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3
- Pendidikan minimal D3
- Peserta harus sudah bersertifikat Ahli K3 Umum
- Peserta harus berbadan sehat
- Pendidikan minimal D3
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi KTP
- Peserta harus sudah pernah mengikuti Pelatihan AK3 Umum (melampirkan Copy Sertifikat)
- Pasphoto 4x6 background warna merah 4 lembar
- Pasphoto 2x3 background warna merah 4 lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Penugasan dari perusahaan
- Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
- Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
- Review Norma K3
- Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
- Interpretasi SMK3 PP No.50 Tahun 2012
- Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor
- Audit Interpretasi
- Simulasi dan Laporan Audit SMK3
- Penyampaian Materi
- Lokakarya
- Pembahasan Studi Kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
- Presentasi Kelompok
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
